WAHANAPALANGKA, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, ST., MT., dalam intruksi dari Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran memberikan klarifikasi terkait video viral kondisi ruas jalan menuju Kabupaten Gunung Mas yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam keterangannya, Juni Gultom, berdasarkan Intruksi langsung dari Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan jalan dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa. Menurutnya, ruas jalan yang menjadi sorotan publik tersebut merupakan bagian dari jalan nasional.
“Secara prinsip, kewenangan jalan itu sudah ditetapkan, baik oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, maupun desa,” ujarnya saat ditemui usai apel pagi di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/05/2025).
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif melalui Sekretariat Bersama Penanganan Jalan se-Kalimantan Tengah. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa ruas jalan yang dimaksud adalah tanggung jawab pemerintah pusat dan saat ini sudah mulai ditangani.
“Jalan itu adalah jalan nasional dan sudah mulai dikerjakan. Kepala Balai juga sudah berkoordinasi dengan kami. Jadi, mudah-mudahan ini menjadi jawaban bahwa perbaikannya sedang berjalan, setidaknya untuk penanganan sementara,” tegas Gultom.
Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Tengah memberikan perhatian serius terhadap persoalan infrastruktur jalan di wilayahnya. Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur secara langsung menginstruksikan kepada Kadis PUPR yang baru, Juni Gultom, agar melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pekerjaan infrastruktur di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Instruksi tersebut mencakup percepatan penanganan jalan rusak, penguatan koordinasi antar lembaga, serta memastikan proyek-proyek infrastruktur berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dengan adanya penanganan yang sedang berjalan dan arahan langsung dari Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap masyarakat bisa memahami proses perbaikan infrastruktur yang dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi. (red)